Pada
dasarnya seluruh peserta bisnis MLM memiliki mimpi untuk sukses dan memiliki
kehidupan yang lebih baik dari hari-hari sebelumnya. Akan tetapi pada umumnya
bukannya memperoleh sukses malah kehidupannya yang justru jauh lebih buruk
dibandingkan sebelum bergabung di bisnis MLM.
Cerita-cerita
kegagalan itulah yang akhirnya mengakibatkan citra bisnis MLM menjadi buruk di
mata masyarakat. Padahal MLM hanyalah salah satu variasi dari teknik pemasaran
suatu barang/jasa dari produsen ke tangan konsumen. Bahkan sebenarnya jika
dibandingkan dengan sistem pemasaran konvensional sistem pemasaran melalui MLM
mempunyai banyak kelebihan, antara lain menciptakan pemerataan kesempatan
berusaha bagi lebih banyak orang dibanding sistem konvensional yang hanya
menguntungkan beberapa gelintir orang yang mempunyai modal besar saja.
Hampir di semua
perusahaan MLM memiliki sistem peringkat, dimana semakin tinggi peringkat
seorang anggota akan semakin besar persentasi bonus yang akan diperoleh dari
total omzet anggota bersangkutan. Kelihatannya peringkat tersebut akan sangat
menguntungkan seorang anggota akan tetapi jika kita simak lebih mendalam
sebenarnya peringkat tersebut adalah kerugian bagi anggota dengan memperhatikan
syarat kenaikan peringkat di perusahaan MLM misalnya:
1.
Memiliki minimal dua grup dibawahnya sama peringkatnya dengan anggota
bersangkutan
2. Memiliki total nilai poin tertentu sesuai dengan yang telah disyaratkan
minimal dua grup dibawahnya
3. Memiliki total nilai poin grup lain selain dua grup utama yang disebut
dengan side volume
4.
Melakukan tutup poin sesuai dengan yang telah disyaratkan
Jika salah satu
dari syarat tersebut tidak dapat dipenuhi maka anggota bersangkutan tidak akan
naik peringkat. Syarat-syarat tersebut akan memungkinkan terjadinya peringkat
downline sama peringkatnya dengan upline/sponsor yang sering disebut dengan
istilah "BREAK PERINGKAT" yang akan mengakibatkan:
1. Persentasi bonus upline yang sama peringkatnya dengan downline menjadi
nol persen, atau maksimal hanya 1% (bonus upline turun drastis)
2. Biaya operasional jaringan semakin besar seiring pertumbuhan jaringan
akan menyulitkan upline mengembangkan dan membantu seluruh jaringan
3. Upline akan frustasi dengan bisnisnya dan ada kemungkinan menjadi
berhenti padahal sudah sangat banyak hal yang telah diinvestasikan seperti uang
dan waktu
4. Downline yang telah dibantu oleh upline dari tahap awal membangun bisnis
jaringan sampai terjadi break peringkat dengan kejujuran & integritas menjadi
ancaman bagi perkembangan penghasilan & bisnis uplinenya
Rata-rata
penghasilan masyarakat Indonesia lebih kecil daripada kebutuhannya
Sebenarnya
masyarakat tidak memiliki cukup uang untuk berinvestasi awal dalam pengembangan
jaringan, akan tetapi karena iming-iming kemewahan pada tahap awal dimana
seolah-olah kemewahan tersebut sangat mudah dan cepat untuk diperoleh maka
mereka berani melakukan pinjaman-pinjaman untuk membiayai operasional
pengembangan jaringan selama lebih kurang 55 hari sebelum memperoleh bonus.
Salah satu
faktor kegagalan utama anggota MLM adalah aturan Tutup Poin. Pengertian Tutup
Poin adalah
1. Tutup Poin adalah salah satu aturan yang ditetapkan oleh perusahaan bagi
anggotanya untuk melakukan belanja ulang secara wajib. Terlepas apakah
mereka mempunyai uang untuk melakukan belanja ulang tersebut atau tidak.
2. Tutup Poin menjadi salah satu syarat untuk memperoleh bonus. Berapapun
omzet seorang anggota bisnis MLM bonusnya tidak dibayarkan jika tidak melakukan
Tutup Poin.
3. Nilai Tutup Poin pada tahap awal bergabung dengan bisnis MLM biasanya
jauh lebih besar dari bonusnya itu sendiri
4. Tutup Poin mengakibatkan anggota bisnis MLM terpaksa menjadi seorang
salesman untuk meminimalkan kerugian akibat kebijakan belanja ulang yang
dipaksakan.
Belanja ulang
dijadikan syarat untuk memperoleh bonus dengan alasan apapun merupakan
ketidakadilan bagi peserta bisnis MLM. Sebenarnya syarat untuk memperoleh bonus
adalah anggota bekerja dan memberikan omzet. Namun kenyataannya selama kurang
lebih dua puluh lima tahun sistem MLM di Indonesia membuat aturan Tutup Poin
menjadi sebuah keharusan dan kebenaran padahal faktanya aturan ini merupakan
ketidakadilan bagi seluruh anggota.
Salah satu Bisnis MLM di bidang kesehatan yang tidak menerapkan sistem diatas adalah PT. SHUBARU INDONESIA. Klik Disini untuk melihat Bisnis ini, atau untuk informasi lebih detail tlp/sms saya Ahmad Nur Khakim 08563123861 / 081330751129
JANGAN LUPAKAN
JANGAN LUPAKAN